Waspadai Modus Penipuan Perbankan Digital: Tagihan Pajak Lewat WhatsApp

Waspadai Modus Penipuan Perbankan Digital: Tagihan Pajak Lewat WhatsApp

Penipuan digital terus menjadi ancaman yang meresahkan, khususnya di dunia perbankan. Salah satu modus terbaru adalah pengiriman tagihan pajak palsu melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan dokumen tagihan berbentuk file berekstensi APK. File ini, ketika diunduh dan dibuka, dapat mencuri data penting dari perangkat korban, termasuk informasi perbankan.

Menanggapi ancaman ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan. Modus seperti ini memanfaatkan teknik social engineering, yakni manipulasi psikologis untuk mencuri informasi sensitif. Jika korban terjebak, data perbankan mereka dapat terekspos, sehingga keamanan dana pun terancam. BRI terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali dan menghindari jebakan semacam ini.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan data nasabah adalah prioritas utama. BRI berupaya memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari pengamanan jaringan, server, hingga pusat data. Namun, menurutnya, faktor utama yang menentukan keberhasilan perlindungan adalah peran aktif nasabah dalam menjaga kerahasiaan data mereka.

“Jangan pernah menyerahkan username, password, atau OTP kepada siapapun, bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas BRI,” kata Arga. Ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa ancaman dapat datang dari hal-hal yang terlihat sederhana, seperti pesan mencurigakan atau aplikasi yang tidak resmi.

Keamanan siber adalah tantangan yang terus berkembang. Oleh karena itu, BRI terus meningkatkan inovasi teknologi untuk melindungi nasabah. Selain itu, Arga memberikan tips sederhana namun efektif untuk menghindari penipuan: jangan pernah membagikan data pribadi, hindari mengunduh file dari sumber tak dikenal, gunakan koneksi internet yang aman, dan aktifkan fitur keamanan seperti verifikasi dua faktor (2FA).

Arga juga mengingatkan pentingnya memperbarui aplikasi BRImo secara berkala. Pembaruan ini dirancang untuk menutup celah keamanan dan meningkatkan perlindungan pengguna. Jika ada aktivitas mencurigakan, nasabah diminta segera melapor ke call center resmi BRI untuk tindakan lebih lanjut.

“Prinsip kehati-hatian itu wajib diterapkan. Jangan tergiur oleh iming-iming aplikasi gratis atau tawaran menarik. Keamanan perangkat adalah tanggung jawab bersama, baik oleh bank maupun nasabah,” ujar Arga. Ia menekankan bahwa perangkat pribadi nasabah menjadi kunci utama dalam menjaga data dari ancaman.

Selain modus tagihan pajak palsu, ada berbagai bentuk penipuan digital lainnya yang marak, seperti undangan pernikahan palsu, pemberitahuan penutupan rekening, hingga pemberitahuan tagihan BPJS. Bahkan, pelaku juga memanfaatkan isu terkini seperti pengiriman paket kurir dan surat tilang untuk menjerat korban.

BRI pun menggencarkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang modus-modus penipuan, cara mengenali tanda-tanda ancaman, serta langkah-langkah pencegahan. Hal ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial akibat kejahatan digital.

Modus penipuan digital yang semakin canggih membutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi dari masyarakat. Arga menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak bisa dilakukan sepihak. Kolaborasi antara bank dan nasabah menjadi kunci utama. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengikuti langkah-langkah keamanan, risiko menjadi korban dapat diminimalkan.

Sebagai penutup, BRI mengingatkan nasabah untuk tidak lengah dalam menjaga kerahasiaan data mereka. Dengan mengenali potensi ancaman dan memahami cara menghindarinya, nasabah dapat melindungi diri mereka dari kerugian akibat penipuan digital yang semakin berkembang.